Selasa, 15 Maret 2022

E-Catalog Produk Inovasi

E-KATALOG INOVASI & REGULATORY SANDBOX

Susalit Setyo Wibowo


E-Katalog Inovasi

Berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 2019 mengenai Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Indonesia berniat untuk memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan Iptek yang menghasilkan invensi dan inovasi.Penegasan mengenai penyelenggaraan Sistem Nasional IlmuPengetahuan dan Teknologi melalui pendekatan proses yangmencakup. Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta pendekatan produk yang mencakup Invensi danInovasi.

Beberapa aturan yang menjadi dasar bagi pemanfaatan produk inovasi, yaitu:

1)  Pasal 37 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi mengamanatkan kewajiban pemerintah pusat untuk menjamin pemanfaatan hasil Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan dalam bentuk Invensi dan Inovasi untuk pembangunan nasional.

2)  Dalam pasal 38, ayat (2), poin (b), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi mengamanatkan bahwa jaminan pencantuman produk Inovasi dalam katalog elektronik pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai bentuk insentif bagi Badan Usaha yang menghasilkan invensi dan inovasi.

3)  Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tertuang dalam Pasal 4, salah satunya pada huruf e yaitu mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian. Serta Pasal 87, LKPP mengembangkan sistem dan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa sesuai perkembangan dan kebutuhan, dengan mempertimbangkan tujuan, kebijakan, prinsip, dan etika Pengadaan Barang/Jasa.

Diagram alir pemanfaatan hasil inovasi ditunjukkan dalam Gambar 1. Produk hasil inovasi yang memiliki nilai KATSINOV 3-4 wajib dilaporkan secara tertulis oleh institusi yang mengelola kegiatan inovasi untuk dicatat secara digital pada repositori produk hasil inovasi di bawah pengelolaan Ditjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti. Produk hasil inovasi yang tercatat dalam katalog digital tersebut memiliki minimal informasi nama inovator, institusi/lembaga, nama & deskripsi produk hasil inovasi, serta hasil penilaian KATSINOV. Informasi produk hasil inovasi tersebut disimpan di repositori produk dalam sejumlah kategori yang ditentukan dan diakses oleh pihak terkait (regulator, inovator, investor, user).

Produk inovasi yang mendapatkan izin pengadaan untuk pemanfaatan atau masuk dalam e-catalog produk inovasi wajib lolos KATSINOV 4.

 

 

Gambar 1. Diagram alir pemanfaatan hasil inovasi.

 

Apabila produk hasil R&D tidak lolos KATSINOV 4, maka akan masuk dalam Innovation Sanbox (lihat Gambar 2). Innovation Sanbox ini merupakan upaya untuk akselerasi produk R&D untuk mendapatkan izin pengadaan untuk pemanfaatan atau masuk dalam e-catalog produk inovasi.

 

Gambar 2. Innovation Sandbox.

 

Produk R&D yang masuk dalam InnovationSanbox ini selanjutnya dilakukan intervensi sebagai berikut:

a)  Pemanfaatan dilakukan di lingkungan terbatas, sebagai proses maturisasi.

b) Persiapan produk sesuai kebutuhan dari sisi pengguna dan penyedia (sertifikasi, perijinan, dll).

 

Apa Itu Regulatory Sandboxes ?

Regulatory sandbox menawarkan kesempatan khusus bagi para inovator untuk belajar tidak hanya tentang inovasi, tetapi juga tentang aturan dan regulasi yang mendukungnya. Sebagai kerangka kerja untuk menguji inovasi dan regulasi, maka regulatory sandbox dicirikan oleh tiga elemen:

  • Regulatory sandboxes adalah area pengujian yang ditetapkan untuk waktu terbatas, mencakup area terbatas, dimana teknologi inovatif dan model bisnis dapat dicoba dalam kehidupan nyata. Dalam banyak kasus, teknologi inovatif dan model bisnis tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan dan regulasi saat ini, hanya karena pihak yang menerapkan undang-undang tidak akan pernah bisa membayangkan perkembangan baru sebuah teknologi.
  • Regulatory Sandbox memanfaatkan kelonggaran regulasi. Klausul eksperimen dan instrumen lain untuk memberikan fleksibilitas dimungkinkan untuk menyiapkan regulatory sandbox meskipun kerangka hukum yang ada tidak tersedia untuk teknologi atau model bisnis yang akan diujicobakan.
  • Regulatory Sandbox memerlukan "minat dalam penemuan peraturan". Artinya, fokusnya tidak hanya pada inovasi, tetapi juga pada pertanyaan tentang apa yang dapat dipelajari oleh legislatif untuk legislasi di masa depan. Regulatory Sandbox hanya akan menghasilkan regulasi yang lebih baik jika melibatkan proses penemuan regulasi.
Sebagai tempat pengujian inovasi dan regulasi, Regulatory Sandbox dan proyek pengujian serupa menawarkan banyak potensi di mana pun konsumen, bisnis, dan pembuat kebijakan menghadapi perubahan besar karena transformasi digital. Jenis bidang adalah sektor-sektor di mana teknologi digital modern, seperti kecerdasan artificial (AI), blockchain, Internet of Things atau konektivitas digital secara umum, dapat menghasilkan produk dan layanan baru.  
 
Regulasi dapat menjadi penghalang bagi inovasi jika tidak perlu membebani atau lambat beradaptasi, tetapi juga dapat bertindak sebagai penggerak inovasi dengan menyediakan prasyarat penting, seperti kerangka umum untuk keuangan dan pendanaan, hak kekayaan intelektual (HAKI), dan aturan dasar untuk persaingan dan perlindungan konsumen.
 
“Masalah kecepatan” yang dihadapi regulasi — kemampuannya untuk tetap relevan di hadapan kemajuan teknologi — tidak pernah lebih lazim karena sifat dan kecepatannya transformasi dan inovasi digital. Regulator dapat memilih untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam memelihara dan mendukung inovasi dengan mengeksplorasi penerapan kotak pasir regulasi dan inovasi diuji sebagai mekanisme untuk memungkinkan munculnya inovasi di sektor-sektor itu secara tradisional diatur secara ketat, seperti telekomunikasi, kesehatan, dan energi.
 

Regulatory sandbox adalah instrumen kebijakan yang memfasilitasi pengujian langsung berskala kecil inovasi dalam lingkungan seperti pasar yang terkontrol. Sandbox biasanya digunakan dalam kasus di mana teknologi baru berpotensi mengganggu. Ini memungkinkan pengujian teknologi inovatif dan model bisnis yang tidak sepenuhnya sesuai dengan arus aturan dan regulasi, dengan memberikan penangguhan sementara dari ketentuan wajib tertentu atau persyaratan bagi mereka yang berpartisipasi di Sandbox.

Artinya, peserta tidak diwajibkan untuk mengikuti semua persyaratan regulasi yang biasanya berlaku di luar sandbox di pasar yang diatur. Sebagai imbalan untuk ini dispensasi, peserta diminta untuk memasukkan pengamanan yang sesuai untuk mengisolasi pasar dari risiko dari bisnis inovatif mereka. Ini memberi peserta ruang yang aman untuk bereksperimen tanpa menjalankan risiko dihukum karena ketidakpatuhan sekaligus mengurangi masalah tanggung jawab di antara regulator.

Regulatory Sandbox akan berjalan dengan kehadiran yang kuat dari regulator, untuk memberikan pengawasan. Aspek kunci lain dari regulatory sandbox adalah pembentukan mekanisme umpan balik yang memungkinkan regulator untuk mengumpulkan bukti kebutuhan potensial untuk perubahan dalam kerangka peraturan yang ada, untuk memfasilitasi penciptaan lebih banyak produk atau model bisnis. Dengan demikian, regulatory sandbox memerlukan “minat pada penemuan peraturan".

 

 
Gambar 1. Distribusi Tindakan Pemerintah.

 

Regulator di seluruh dunia selalu mengeluarkan pertanyaan: “Haruskah kita menyiapkan sandbox?” Sebuah peraturan sandbox harus menanggapi tuntutan zaman alih-alih menjadi solusi terhadap permasalahan yang ada. Jawaban dari pertanyaan tersebut diatas akan bergantung pada beberapa faktor utama, yaitu: (i) kerangka hukum dan peraturan, (ii) ekosistem pemangku kepentingan, (iii) kapasitas dan sumber daya yang tersedia, (iv) kondisi pasar, dan (v) prioritas kebijakan.

  

Bagaimana Kondisi Setelah Peleburan ke dalam BRIN ?
 
Dengan peleburan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian dan Daerah ke dalam BRIN, serta konsep BRIN yang mengarah ke "Riset", maka praktis implementasi "E-Catalog" dan pengembangan konsep "Regulatory Sandboxes" menjadi "terganggu". 
 
Jika melihat struktur organisasi dan kebijakan BRIN  saat ini, maka perlu ada perubahan paradigma kebijakan riset dan inovasi yang harus diambil oleh Top Management BRIN terkait dengan implementasi "E-Catalog" dan pengembangan konsep "Regulatory Sandboxes". Kebijakan yang telah diambil oleh Top Management Kementerian/Lembaga awal harus dilanjutkan untuk upaya komersialisasi hasil-hasil riset di dalam negeri. 

 
 

Link Penting:

Katalog Elektronik V.5.0. LKPP. Link: https://e-katalog.lkpp.go.id/

 

Referensi:

 

Video What is a Regulatory Sandbox?

 

sumber: https://www.youtube.com/watch?v=DIHqFOqeFAI

 

Tidak ada komentar:

Tingkat Kesiapan Inovasi (KATSINOV)

  TINGKAT KESIAPAN INOVASI (KATSINOV) Oleh: Susalit Setyo Wibowo A.     Konsep KATSINOV Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapan Inovas...